Business Enterpreneur

Kantongi Izin OJK, JULO Naik Kelas

Di tengah suasana pandemi COVID-19,  penutupan perusahaan fintech ilegal cukup  marak terjadi. Namun,  di tengah itu ada  kabar baik datang dari salah satu perusahaan fintech karya anak bangsa.

Adalah, Fintech peer to peer (P2P) lending lokal PT JULO Teknologi Finansial (JULO), yang secara resmi mengantongi izin usaha sebagai salah satu Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, JULO — perusahaan finansial teknologi inovatif yang bertujuan untuk memberikan solusi pinjaman online tanpa jaminan (KTA) kepada masyarakat di Indonesia, melalui basis aplikasi smartphone —  berdiri sejak akhir tahun 2016 lalu, sudah berstatus terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Maka hingga April 2020, tercatat hanya 25 fintech P2P lending yang memiliki izin dari 161 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Sementara itu, pertumbuhan pinjaman yang disalurkan oleh fintech lending naik pesat sampai 208,83% year-on-year, dengan nilaimencapai 100 triliun rupiah pada kuartal pertama 2020.

Perkembangan industri yang begitu besar tentu perlu diimbangi dengan pertumbuhan perusahaan fintech yang memiliki izin di Indonesia agar dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan pinjaman non-bank, yang pada akhirnya akan mendorong perekonomian Indonesia secara luas.

JULO Adrianus Hitijahubessy : CEO & Co-Founder

Jadi bagi JULO, dengan peningkatan status menjadi perusahaan yang berizin resmi, bersiap  terus melanjutkan pelayanan dan mengembangkan inovasi untuk seluruh nasabahnya, seperti yang selalu dilakukan sejak kali pertama  didirikan.

CEO & Co-Founder JULO Adrianus Hitijahubessy menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan semangat yang sangat besar bagi seluruh tim JULO agar semakin giat mewujudkan misi dan visi JULO dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia.

Untuk itu, tiada kata, JULO berterima kasih atas kepercayaan OJK memberikan izin operasional permanen serta mengapresiasi seluruh nasabah JULO yang telah memilih dan mempercayai JULO selama ini. Sebagai Fintech berizin, JULO akan terus memberikan yang terbaik untuk nasabah dan terus berupaya membantu pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan.

“Perjalanan kami masih panjang, semoga dengan kepercayaan baru ini, JULO dapat melayani nasabah dengan lebih baik, berkembang lebih pesat, dan berinovasi dengan lebih cepat lagi,” kata Adrianus.

[]Anissa Syaini

Photo : Dok. Bening Communication

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *